Senin, 28 September 2015

Bersiaplah menghadapi Akhir Zaman. Ini lah 5 Keburukan di Akhir Zaman

5 Keburukan di Akhir Zaman

Rasulullah menyebutkan ada lima keburukan yang akan terjadi di akhir zaman. Mari kita berkaca apakah lima keburukan ini telah terjadi di zaman kita seraya bermuhasabah agar lima keburukan ini tidak menjangkiti kita dan keluarga kita.

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُخَوَّنَ الأَمِينُ ، وَيُؤْتَمَنَ الْخَائِنُ ، حَتَّى يَظْهَرَ الْفُحْشُ وَالتَّفَحُّشُ ، وَقَطِيعَةُ الأَرْحَامِ ، وَسُوءُ الْجِوَارِ

“Hari kiamat tidak akan terjadi hingga orang yang dapat dipercayai didustakan, sedangkan orang-orang yang berkhianat justru dipercaya, kemesuman dan kata-kata kotor merupakan fenomena umum di tengah masyarakat, terputusnya tali silaturahim, dan hubungan bertetangga yang buruk” (HR. Ahmad; shahih)

Orang yang dapat dipercayai didustakan

Para ulama, dai, serta muslim yang jujur dan amanah justru didustakan. Mungkin karena propaganda media, tirani penguasa atau memang orang-orang telah sangat durhaka.

Orang yang berkhianat justru dipercaya

Orang munafik atau orang yang suka menipu, mereka justru dipercaya. Dipercaya kata-katanya, dipercaya teori-teorinya bahkwan dipercaya sebagai pemimpin dan penguasa.

Kemesuman dan kata-kata kotor menjadi fenomena umum

Pikiran kotor melahirkan kata-kata kotor. Ketika orientasi syahwat menguasai, lisan pun tak bisa menjaga kehormatan diri. Kalimat-kalimat mulia semakin terkikis, termarjinalkan oleh gejolak nafsu yang mendominasi.

Terputusnya silaturahim

Ketika nafsu dan syahwat mendominasi, orang semakin bersifat nafsi-nafsi. Individualisme makin kuat, hubungan dan interaksi semata hanya bermotif duniawi. Di saat yang demikian, terputus sudah silaturahim. Bukan hanya kepada teman dan sahabat, bahkan terputus pula silaturahim dengan kerabat dekat.

Hubungan bertetangga yang buruk

Dengan tetangga tidak kenal, tidak tahu ketika tetangga sebelah rumah sakit atau kelaparan, ketika tetangga meninggal tidak ikut menshalati dan memakamkan. Bahkan saling iri dengan tetangga, bermusuhan dan saling menjatuhkan.

Apakah lima keburukan ini sudah ada di zaman sekarang? Setiap orang berhak memberikan jawaban. Mungkin tidak sepenuhnya terjadi, namun tanda-tandanya mulai bisa diamati.

Ada indikasi umat Islam dijauhkan dari ulama’nya. Integritas ulama coba diusik dengan propaganda. Dikesankan ulama bersikap politis, plin plan dalam berfatwa, terlalu mencampuri urusan dunia yang bukan bidangnya, hingga dikorek kesalahannya saat ada ulama yang berupaya menguatkan perekonomian umat dan mengokohkan posisi umat dalam meraih kepemimpinan.

Telah ada tanda-tanda bahwa yang dipilih menjadi pemimpin adalah mereka yang gemar mengkhianati janjinya. Orang-orang kemudian kecewa dan mencelanya, namun anehnya mereka kembali mengangkat orang-orang serupa. Pengkhianatan kembali terulang. Seakan seperti sebuah narasi besar dalam cerita nyata.

Banyak orang-orang baik dan menjaga kehormatan lisannya, tetapi tidak bisa kita pungkiri bahwa di zaman kita tidak sedikit suara nyaring yang menjajakan kemesuman. Bahkan di kalangan remaja, diksi tak pantas pun dengan mudah didapati, apalagi di era gadget ini.

Dan merebaknya gadget ini, disadari atau tidak membawa efek negatif yang perlu diwaspadai. Ialah ketika silaturahim mulai digantikan dengan pesan. Senyum dan wajah diganti dengan simbol mati. Tidak jarang… perangkat teknologi itu membuat yang jauh menjadi dekat, namun yang dekat justru menjadi jauh.

Fenomena tidak peduli tetangga juga mulai terasa. Terutama di perumahan elit di kota-kota. Tidak mengenal tetangga, tidak menjenguk tetangga, bahkan ketika ada yang meninggal, kesibukan masing-masing orang membuat mereka tak sempat mengantar tetangga ke liang lahat

Pelajaran Berharga dari Kisah Nabi Ibrahim dan Siti Hajar


Nabi Ibrahim AS adalah orangtua yang penyayang dan berperasaan sangat halus sebagaimana nama beliau, Ibrahim. Ibrahim berasal dari bahasa Suryani yang rumpun asalnya bersamaan dengan bahasa Arab. “Ibrahim” merupakan gabungan dari dua kata, yaitu Ib dan Rahim. Ib sama artinya dengan Abun dalam bahasa Arab, yaitu bapak atau ayah. Rahim dalam bahasa Suryani sama artinya dengan Rahim dalam bahasa Arab, yaitu penyayang. Jadi, Ibrahim berarti ayah yang penyayang.

Nabi Ibrahim sangat lembut hati lagi penyantun. Ia senantiasa menyempurnakan janji, taat pada Allah, dan istiqamah. Ia sangat beradab dengan adab yang diajarkan Allah kepadanya, hal ini tercermin saat beliau memohon dan berdoa kepada Allah.

Setelah sekian lama menunggu, akhirnya Hajar sahaya yang dipilih Sarah untuk Nabi Ibrahim hamil dan melahirkan anak bernama Ismail. Sebagai seorang istri, hati siapa yang tak cemburu? Begitulah yang dialami Sarah ketika melihat hadirnya Ismail di tengah keluarganya.

Siti Hajar tahu kecemburuan Sarah. Bagaimanapun, ia tak ingin menyakiti Sarah yang telah begitu baik padanya. Hajar pun tahu situasi seperti ini tak baik untuk pertumbuhan anaknya. Akhirnya, Allah memberi putusan bagi Hajar untuk berhijrah karena Allah Mahatahu yang terbaik bagi hamba-hamba-Nya. Allah memerintahkan Nabi Ibrahim membawa Ismail dan Siti Hajar.

Saat hendak berangkat, Hajar mengenakan ikat pinggang guna mengikat pakaiannya agar terjuntai ke tanah untuk menutupi jejak kakinya. Tujuannya adalah agar tidak diketahui Sarah. Hajar adalah wanita pertama yang membuat ikat pinggang. Nabi Ibrahim membawa istri dan anaknya yang masih menyusu itu dan menempatkan keduanya di dekat Baitullah di sisi pohon dauhah―pada bagian atas sumur Zamzam dan Masjidil Haram menurut perkiraan sekarang.

Dengan berbekal tempat makanan berisi kurma dan tempat minum berisi air, Ibrahim meninggalkan keduanya. Siti Hajar mengikutinya dan bertanya, “Hendak ke manakah, wahai Ibrahim? Engkau meninggalkan kami di lembah yang tiada teman atau apa pun?”

Hajar mengulang pertanyaannya beberapa kali. Saat dilihatnya Ibrahim hanya diam, segera ia tersadar. “Apakah Allah yang menyuruhmu berbuat demikian?” tanyanya dengan kecerdasan luar biasa.

“Benar,” jawab Ibrahim.

“Jika demikian, maka Allah tak akan menelantarkan kami.” Kemudian Hajar kembali ke tempat semula, sedangkan Ibrahim melanjutkan perjalanannya.

Nabi Ibrahim AS, bukanlah pergi atas kemauannya sendiri. Semua itu adalah atas perintah Allah. Dengan berat hati ia melanjutkan perjalanan sampai ke Tsaniah, di mana istri dan anaknya tak lagi bisa melihatnya. Bagaimanakah hati seorang ayah? Baru saja merasa senang karena mendapat seorang anak, sudah harus berpisah.

Ayah yang begitu penyayang itu tentulah sedih. Namun, Nabi Ibrahim yakin Allah menginginkan yang terbaik untuk hamba-Nya. Nabi Ibrahim menghadapkan wajahnya ke Baitullah seraya mengangkat kedua tangannya dan berdoa, “Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak memiliki pepohonan, yaitu di sisi rumah-Mu yang suci. Mudah-mudahan mereka berterima kasih.”

Sementara itu, Siti Hajar menyusui Ismail kecil dan minum dari tempat perbekalannya. Setelah air itu habis, ia kehausan. Demikian pula anaknya. Siti Hajar memperhatikan anaknya yang berguling-guling kehausan. Ia tak tega. Dengan penuh cinta, ia beranjak pergi mendaki Bukit Shafa. Ia berharap ada orang yang akan menolongnya atau menemukan lokasi air. Ketika tak menemukan apa yang dicarinya, ia menaiki Bukit Marwah. Terus-menerus seperti itu sebanyak tujuh kali, sampai datanglah pertolongan Allah. Tiba-tiba air keluar dari bawah kaki Ismail kecil yang menangis karena kehausan.

Hajar takjub dan berkata, ”Zamzam, zamzam. Berkumpul-berkumpul.” Ia segera membuat kolam kecil agar air Zamzam tak kemana-mana.

Ibnu Abbas berkata bahwa Rasulullah SAW, bersabda, “Semoga Allah melimpahkan rahmat kepada bunda Ismail, Siti Hajar. Jika ia membiarkan Zamzam atau jika ia tidak membuat kolam, niscaya Zamzam menjadi mata air yang mengalir.”

Siti Hajar minum lalu menyusui anaknya. Dengan limpahan karunia berupa air yang diberikan Allah kepadanya, banyak manusia singgah dan menetap di sana hingga ramailah tempat itu. Peristiwa mendaki Bukit Shafa dan Bukit Marwah diabadikan Allah sebagai salah satu rukun haji dan umrah. Tujuannya adalah agar kita yakin bahwa Allah tak akan menyia-nyiakan kita jika kita senantiasa patuh dan berusaha semaksimal mungkin dalam kehidupan ini, termasuk dalam berjuang untuk anak-anak kita.

Siti Hajar mengerti Allah sangat menyayanginya. Ia yakin Allah akan selalu menolongnya. Allah Yang Maha Membalas kebaikan hamba-hamba-Nya mengabadikan namanya sampai sekarang. Siti Hajar tetap dikenang orang sampai sekarang.

Apa pelajaran yang kita petik dari kisah Hajar? Ya, keyakinan bahwa Allah sangat menyayanginya. Ia juga tidak hanya berpangku tangan dalam menghadapi situasi sulit. Saat anak tercintanya kehausan, ia berusaha mencari air dengan mendaki bukit sebanyak tujuh kali. Ini usaha yang sungguh luar biasa.

Ya, tugas kita hanya berusaha. Meskipun Siti Hajar mengitari Bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali, Allah tidak memberikan apa yang ia butuhkan. Allah justru memberikan apa yang dibutuhkannya di tempat yang tak pernah ia duga. Begitu pula dengan kita.

Mempelajari kisah ini semoga membawa kita lebih bersemangat menjalani hidup dan tidak putus asa berjuang dalam menghadapi ujian. Sesungguhnya Allah menempa diri kita supaya menjadi orangtua yang lebih berkualitas. Allah menginginkan kita menjadi orangtua yang lebih bijak, lebih tangguh, dan melakukan lebih banyak amal saleh. Inilah modal utama kita untuk menjadi pendidik yang penuh cinta. Subhanallah.

Penuh cinta

Jikalau kita menghadapi anak-anak dengan kemarahan, ketidaksabaran, ataupun keluhan, wajah-wajah mereka akan mengerut bahkan mungkin balik melawan kita. Mereka akan mudah marah menghadapi sesuatu karena sesungguhnya kitalah yang mengajarkannya untuk marah, tak sabar, ataupun suka mengeluh. Terkadang tingkah mereka bahkan menyulut emosi kita.

Allah yang menciptakan kita sungguh mengerti bagaimana hamba-Nya hingga menasihati kita dengan firman-Nya, “penuh cinta lagi sebaya umurnya.” (QS. Al-Waqiah [56]: 37)

Di dalam ayat ini Allah melukiskan hati wanita surga (bidadari) yang Ia ciptakan, yaitu penuh cinta. Hati yang penuh rasa cinta kasih dan mampu mencurahkannya untuk orang-orang yang dikasihinya. Sesungguhnya sifat inilah yang Allah kehendaki bertakhta di hati kita agar kita mampu mendidik anak-anak sehingga mereka tumbuh cemerlang.

Teringatlah saya pada apa yang disampaikan Ustaz Mohammad Fauzil Adhim dalam seminarnya. Ia mengatakan bahwa menurut para ahli, anak-anak yang sukses bukanlah dibesarkan oleh orangtua yang hebat ataupun cerdas melainkan oleh orangtua―terutama ibu―yang penuh cinta dan tulus dalam mendidik anak-anaknya. Ia juga menyampaikan bahwa sebagian besar orang sukses terlahir dari keluarga yatim. Ini mungkin karena anak-anak tumbuh dalam suasana penuh cinta dan tidak pernah melihat kedua orangtua mereka bertengkar. Mereka hanya melihat seorang bunda tangguh yang senantiasa bercerita tentang kebaikan sang ayah untuk menjadi contoh teladan bagi sang anak seperti, “Ayahmu itu, Nak, orang luar biasa….”

Sekali lagi saya tersentuh dengan kata “penuh cinta” yang difirmankan Allah dalam Al-Qur’an manakala mendeskripsikan sifat bidadari di surga, “penuh cinta lagi sebaya umurnya”. Juga pesan Rasulullah saw., kepada para lelaki untuk menikahi wanita muda karena perkataannya manis dan rela dengan nafkah yang sedikit.

Modal terbesar “penuh cinta” inilah yang mengantarkan anak-anak kita pada kecemerlangan berpikir. Insya Allah mereka akan menjadi manusia-manusia besar. Amin ya Rabb.

Manfaat Diam bagi kita

Rasulullah SAW memerintahkan kita untuk mengucapkan kata-kata yang baik, atau diam. Hal ini bermakna jika tidak tidak mampu, maka sebaiknya diam saja.

Diam sendiri memiliki banyak kelebihan. Dalam kitab Muraqi Ubudiyyah karangan seorang ulama besar, Syaikh Muhammad Nawawi Al-Jaawi, disebutkan ada 7 manfaat dari diam. Ketujuh manfaat tersebut adalah sebagai berikut.
1. Merupakan Ibadah tanpa harus kerja keras atau berusaha

Dalam bahasa Arabnya adalah أولها أن الصمت عبادة غير أولها أن الصمت راحة غير عناء. Diam bisa dikatakan suatu ibadah yang sangat mudah. Kita hanya perlu diam, tidak harus melakukan apapun dan tidak membutuhkan biaya.

2. Merupakan hiasan diri tanpa perhiasan

Dalam bahasa Arabnya adalah والثاني زينة من غير حلي. Tanpa perhiasan sekalipun orang yang diam karena dasar ilmu akan terhias.

3. Wibawa tanpa kekuasaan

Bahasa Aranya adalah والثالث هيبة من غير سلطان. Sering kali kita menemukan orang yang diam justru sangat berwibawa dibandingkan yang berkoar-koar.

4. Benteng tanpa dinding (selalu terkawal tanpa perlu pengawal atau penjaga )

Syaikh Muhammad Nawawi Al-Jaawi menulis dengan kalimat والرابع حصن من غير حافظ. Orang yang diam akan senantiasa terlindungi dari berbagai hal yang mungkin saja ditimbulkan jika tidak diam.

5. Tidak perlu meminta maaf kepada siapapun yang disebabkan oleh perkataan

والخامس استغناء عن الاعتذار إلى الناس

Karena memang tidak mengucapkan sesuatu yang keji, karena memang memilih diam, tentu yang yang diam tidak perlu meminta maaf kepada siapapun. Syaikh Muhammad Nawawi Al-Jaawi menulis dengan kalimat bahasa Arab seperti ini.

6. Malaikat pencatat amal menjadi rehat dan tidak lelah

والسادس إراحة الكرام الكاتبين

Malaikatpun punya waktu untuk beristirahat dengan diamnya orang yang diam.

7. Penutup keburukan dan sisi-sisi kejahiliyahan dan kekurangan diri

والسابع ستر لعيوبه

Diam akan senantiasa menutup kejahiliyyahan dan kekuranga diri seseorang. Maka, akan lebih baik memilih diam jika takut kekurangan diri kita akan terbuka.

Hukum Transfer Hewan Kurban Ke Luar Negeri


Pertanyaan:

“Apa boleh memberikan daging Qurban kepada saudara-saudara seagama kita di Somalia sana lewat organisasi-oranisasi tertentu, mengingat saudara seagama kita di Somalia sana sedang dilanda krisis kelaparan.”

Jawab:

Sebaiknya seorang Muslim menyembelih sendiri hewan qurbannya. Sebuah Hadis diriwayatkan bahwa Rasulullah menyembelih sendiri dua ekor hewan qurbannya:

روى أنس بن مالك رضي الله عنه أن النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ( ضَحَّى بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ فَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا يُسَمِّي وَيُكَبِّرُ فَذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ ) رواه البخاري(5558) ومسلم (1966).

Namun boleh saja minta tolong kepada orang lain untuk menyembelih hewan qurbannya meskipun tanpa ada uzur apapun.

Ada riwayat bahwa Rasulullah menyembelih sebanyak 63 ekor hewan kurban dengan sendirinya, lalu Rasulullah meminta Ali untuk menyembelih sisanya.

روى جابر أن النبي صلى الله عليه وسلم: (.. نَحَرَ ثَلَاثًا وَسِتِّينَ بِيَدِهِ ثُمَّ أَعْطَى عَلِيًّا فَنَحَرَ مَا غَبَرَ) رواه مسلم (1218).

Dr. Wahbah Zuhaily mengatakan,

“Bagi yang ingin berkorban, sebaiknya menyembelih sendiri hewan qurbannya jika mampu, karena ini adalah ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah. Melaksanakan ibadah tentu lebih afdhal jika dikerjakan sendiri dari pada menyerahkannya atau mewakilkannya kepada orang lain. Tapi jika orang tersebut tidak mengerti menyembelih dengan baik maka sebaiknya dia mendelegasikannya kepada yang lain yang dapat menyembelih hewan Qurban dengan baik. Meskipun boleh mendelegasikan penyembelihan hewan Qurban kepada orang lain, namun disunnatkan agar pemilik hewan qurban menyaksikan penyembelihan hewan qurbannya, sebab Rasulullah pernah memerintahkan kepada putri beliau Fatimah untuk menyaksikan hewan Qurbannya.”

لقوله صلى الله عليه وسلم لفاطمة رضي الله عنها: يا فاطمة قومي إلى أضحيتك فاشهديها، وقد اتفقت المذاهب على هذا ” انتهى من “الفقه الإسلامي وأدلته”(4/ 273).

Sementara hukum menyembelih hewan Qurban di luar daerah, ada beberapa pendapat Ulama terkait hal tersebut.

DR. Wahbah Zuhaily mengatakan,

“Terkait mentransfer hewan kurban ke negara/daerah lain, maka dalam mazhab Hanafi hal itu dimakruhkan, seperti makruhnya mentransfer zakat ke luar daerah, kecuali bila ditransfer kepada keluarganya sendiri yang berada diluar daerah, atau kepada masyarakat yang lebih membutuhkan ketimbang masyarakat yg ada di daerahnya sendiri. Tapi kalau ditransfer untuk keperluan diluar itu boleh dan sah-sah saja tapi hukumnya makruh.

Sedangkan Mazhab Maliki mengatakan: tidak boleh mentransfer hewan kurban ke lain daerah yang jaraknya sudah sudah mencapai jarak Qasar Shalat, kecuali bila daerah itu sangat membutuhkan sekali bila dibandingkan dengan daerah pemilik hewan kurban. Jika daerah luar itu sangat membutuhkan maka prosentase hewan qurban yang ditransfer keluar harus lebih banyak ketimbang di daerah pemilik hewan qurban.

Sementara Mazhab Hanbali dan Syafi’i sama dengan mazhab Maliki: boleh mentransfer hewan qurban dengan catatan jaraknya dekat (jarak meng-Qasar shalat), tapi haram hukumnya mentransfer hewan kurban ke daerah lain jika jaraknya melebihi jarak meng-qasar shalat, namun kurbannya tetap sah.

Sementara itu para ulama modern mengambil pendapat yang membolehkan berkurban ke luar daerah atau keluar negeri demi memenuhi kebutuhan kaum muslimin yang sangat memerlukannya.”

Syaikh Ibnu Jibrin pernah ditanyakan tentang hal ini, beliau menjawab: “Terkait hukum mentransfer uang hewan kurban untuk disembelihkan di luar negeri pada waktu-waktu disyariatkan menyembelih dan didistribusikan kepada fakir-miskin kaum muslimin diluar negeri yang sangat membutuhkan; jawaban kami sebagai berikut: mengingat hikmah  dari menyembelih kurban adalah untuk menghidupkan sunnah dan membantu kaum muslimin agar dapat ikut bergembira pada hari raya;  dan mengingat negara model Saudi terdapat banyak orang kaya dan orang-orang berkecukupan; dan mengingat setiap rumah menyembelih banyak hewan kurban sementara orang fakir nyaris tidak ada untuk mengkonsumsi daging-daging hewan kurban yang melimpah-ruah pada hari-hari qurban itu; maka menurut hemat kami akan lebih tepat jika uang untuk membeli hewan Qurban itu dapat dikirimkan ke daerah-daerah atau negeri-negeri fakir untuk dibelikan hewan Qurban disana lalu disembelih pada hari-hari raya Qurban atas nama pemilik-pemilik qurbannya, lalu didistribusikan kepada fakir-miskin kaum muslimin dari kalangan Ahlus Sunnah Wal Jamaah. Tentunya hal itu jauh lebih baik ketimbang daging-daging itu bertimbun-timbun ditempat aslinya yang tidak dapat dihabiskan selama berbulan-bulan. Namun jika di tempat asal pengurban terdapat orang-orang susah maka mereka lebih utama dan lebih berhak untuk menerima daging-daging kurban itu untuk memenuhi kebutuhan mereka, ketimbang kaum muslimin yang berada di luar daerah. Sumber: http://islamqa.info/ar/175475

Terkait pemindahan hewan Qurban keluar daerah atau keluar negeri ini, Syaikh Utsaimin pernah ditanyakan: “Bolehkah saya berkorban dengan cara mentransferkan uang kepada Yayasan Amal, dan selanjutnya yayasan tersebut akan melakukan penyembelihan di daerah-daerah yang dianggap memerlukan dan jauh dari daerah saya tinggal?”

Syaikh Usaimin menjawab: “Kurban adalah ibadah yang sudah ada batasan dan ketentuannya. Tujuannya bukan pemanfaatan daging semata. Karena kalau tujuannya adalah pemanfaatan daging maka tentu gampang saja, orang tinggal membeli daging di pasar daging dan memyedekahkannya pada hari raya haji. Hal yang terpenting dalam berkurban adalah proses penyembelihan itu sendiri. Allah berfirman:

(لن ينال الله لحومها ولا دماؤها ولكن يناله التقوى منكم ) الحج 37

Dimana substansi qurban dalam ayat tersebut diatas bukanlah daging dan darah yang ditumpahkan melainkan ketaqwaan dalam menjalankan perintah-Nya. Selanjutnya, jika Anda mentransfer uang untuk dilakukan penyembelihan qurban di negara lain, maka anda sudah menyalahi perintah Allah yang memerintahkan agar anda juga ikut memakan daging kurban anda tersebut, disamping fakir miskin disekitar anda. Allah berfirman:

( فكلوا منها وأطعموا البائس الفقير ) الحج 28

maka bagaimana mungkin anda dapat memakan daging kurban anda jika hewan kurban anda disembelih di negara lain? Tentunya tidak mungkin, bukan? Itu artinya anda sudah menyalahi perintah Allah. Banyak Ulama berpedapat bahwa memakan daging kurban oleh pengurban itu hukumnya wajib dan berdosa jika tidak memakannya, berdasarkan ayat tersebut diatas. Dengan demikian, sudah dapat kita pastikan bahwa ajakan untuk berkorban ke luar daerah tidaklah benar, dan sudah selayaknya seorang muslim untuk tidak ikut-ikutan dengan ajakan-ajakan untuk berkorban ke luar daerah atau ke luar negeri. Melainkan seorang muslim wajib melakukannya dirumahnya bersama-sama dengan keluarganya, sehingga syiar-syiar dan simbol-sumbol keislaman ini  dapat ditampilkan di tempatnya sendiri. Dan jika ingin membantu saudara-saudara segama dinegara lain maka dapat dilakukan dengan cara lain, yaitu berupa infak dan pengumpulan dana lainnya. Adapun syiar-syiar Islam yang sifatnya ibadah dan pendekatan diri kepada Allah dengan cara menyembelih qurban dan memakan dagingnya, maka seorang muslim tidaklah boleh kreatif atau melakukan dengan sesukanya.”

Tentunya fatwa Syaikh Utsaimin tersebut diatas masih dapat didiskusikan dengan jernih. Mengingat ibadah itu ada macam-macam. Ada ibadah fisik -seperti shalat- yang tentunya tidak boleh diwakilkan dan wajib dikerjakan sendiri. Sementara ibadah harta- seperti zakat- yang boleh saja diwakilkan untuk
mengerjakannya atau menunaikannya. Sementara ibadah lainnya seperti ibadah haji -kombinasi fisik dan harta- tidak boleh diwakilkan jika tidak ada uzur (wafat-lemah-tua-sakit). Sedangkan ibadah Qurban adalah ibadah harta yang boleh saja didelegasikan kepada yang lain dalam mengerjakannya atau diwakilkan. Dengan kata lain boleh saja penyembelihannya dan pendistribusian dagingnya kepada fakir-miskin diwakilkan kepada orang lain.

Abu Daud meriwayatkan kisah, bahwa Ali terlihat menyembelih dua ekor hewan Qurban. Lalu ada yang bertanya (kenapa bisa dua ekor), maka Ali menjawab, (satunya) milik Rasulullah yang dipesankan kepada saya untuk menyembelihkannya untuk beliau. Dan Rasul juga tidak menyaksikan hewan Qurbannya disembelihkan oleh Ali.

وجاء في سنن ابي داود ان عليا ضحى بكبشين . فسئل . فقال ان رسول الله صلى الله عليه وسلم اوصاني ان اضحي عنه . فانا اضحي عنه . وفيه ان النبي لم يشهد اضحيته حين ذبحها علي نيابة عنه صلى الله عليه وسلم .

Adapun perintah untuk memakan daging Qurban pada ayat tersebut diatas tidaklah berarti perintah wajib, melainkan perintah yang mubah saja, sehingga pemilik hewan Qurban tidak harus dipaksa untuk memakan daging Qurbannya, boleh saja kalau dia memakannya jika berkenan, atau tidak memakannya sama sekali.

Adapun pendapat yang mengatakan bahwa substansi Qurban bukanlah daging, melainkan penyembelihan itu sendiri, menurut kami ini adalah pendapat aneh. Apa boleh kita menyembelih hewan Qurban lalu membuang dagingnya begitu saja ketempat sampah, karena meyakini bahwa pahala Qurban sudah terwujud dengan sekedar menyembelih? Tentu saja tidak begitu. Melainkan tujuan berqurban adalah membantu fakir-miskin, bukan sekedar melakukan penggorokan hewan.

Terkait pelaksanaan syiar islam dalam masalah menyembelih. Transfer hewan qurban tidaklah menafikan perwujudan syiar-syiar dan simbol-simbol islam, karena hal itu tetap dijalankan diluar negeri sana.

Dengan demikian jelaslah sudah kebolehan mentransfer uang harga hewan Qurban ke negara-negara lain yang lebih membutuhkan-seperti Suriah dan Gaza misalnya- dan mereka melakukan penyembelihan hewan Qurban itu sebagai perwakilan dari yang berqurban, dalam rangka membantu fakir-miskin kaum muslimin di luar negeri. Sumber: http://www.syria2011.net/t85170-topic

Demikianlah beberapa perspektif hukum mentransfer uang atau hewan Qurban ke luar daerah atau keluar negeri. Masing-masing kita dapat memilih pendapat yang dirasa nyaman untuk diamalkan.

Ternyata Pangeran Saudi yang Difitnah Media Iran Tidak Sedang Pergi Haji


Media Iran menuding Pangeran Muhammad bin Salman Al Saud sebagai penyebab tragedi Mina. Media Iran menyebutkan bahwa karena Wakil Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi itu mau melempar jumrah, perjalanan jamaah haji dihentikan hingga akhirnya berdesakan dan ratusan jamaah haji meninggal dunia, Kamis (24/9/2015).

Padahal seperti diberitakan Tribunnews, Pangeran Muhammad bin Salman Al Saud tidak sedang menunaikan ibadah haji di tahun ini.

“Jika memang ada anggota kerajaan yang berhaji, maka mereka akan melalui jalur udara atau helikopter yang mendarat tepat di atas Jamarat,” tulis Tribunnews, Jum’at (25/9/2015) malam.

Sejumlah media online nasional memberitakan bahwa iring-iringan rombongan Pangeran Muhammad bin Salman Al Saud yang akan melempar jumrah membuat perjalanan jamaah haji menuju jamarat dihentikan sehingga mereka berdesakan di jalan 204 dan akhirnya ratusan orang meninggal. Rupanya sumber pemberitaan itu sebagiannya dari media Lebanon dan sebagiannya dari media Iran. Media Lebanon yang dikutip pun ternyata juga bersumber dari kantor berita resmi Iran, FARS.

Selain itu, sejumlah media pro syiah memperkuat tudingan itu dengan sebuah video yang seolah-olah menunjukkan pangeran Arab Saudi menggelar konvoi dan menutup akses jalan. Namun setelah ditelusuri, ternyata video tersebut adalah video lama yang telah diunggah pada tahun 2012

Nasehat Agung untuk Wanita yang Akan Menikah

Taat Kepada Suami

Anas mengatakan bahwa para sahabat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bila mempersembahkan (menikahkan) anak perempuannya kepada calon suaminya, mereka berpesan kepada anaknya untuk berkhimat pada suami serta senang tiasa menjaga hak suami.

Pesan Ayah Kepada Anak Perempuannya Saat Pernikahan

Pada saat pernikahan anaknya Abdullah bin Ja’far bin Abu Thalib memberikan wasiat kepada anak perempuannya, “Jauhilah olehmu perasaan cemburu, karena rasa cemburu merupakan penyebab jatuhnya thalak. Juga jauhkanlah dirimu dari sifat banyak mengeluh, karena keluh kesah merupakan sebab timbulnya kemarahan, dan hendakklah kamu memakai celak mata, perhiasan yang paling indah serta wawangian yang paling harum ketika berada di dekat suami”.

Pesan Ibu Kepada Anak Perempuannya

Diriwayatkan bahwasannya Asma binti Kharijah Al-Farzari memberikan pesan pada anak perempuannya ketika menikah, “Sesungguhnya engkau telah keluar dari sarang yang engkau tempati menuju hamparan luas yang tidak engkau ketahui, juga menuju teman yang engkau belum merasa rukun dengannya. Oleh sebab itu, jadilah engkau bumi baginya, maka ia akan menjadi langit bagimu. Jadilah engkau hamparan baginya, niscaya dia akan menjadi tiang untukmu. Jadilah hamba sahaya baginya, niscaya dia akan menjadi hamba untukmu. Dan janganlah engkau meremehkannya, karena dia akan membencimu dan janganlah engkau menjauh darinya karena dia akan melupakanmu. Bila dia dekat denganmu maka dekatkanlah dirimu, bila dia menjauhimu maka menjauhlah darinya. Jagalah hidungnya, pendengarannya dan matanya. Janganlah dia mencium sesuatu darimu kecuali wawangian dan janganlah dia melihatmu kecuali engkau dalam keadaan cantik.

Pesan Amamah binti Harits Kepada Anak Perempuannya Saat Pernikahan

Ketika membawanya kepada calon suaminya Amanah bin Harist berpesan kepada anaknnya, “Wahai anak perempuanku! Bahwa jika wasiat ditinggalkan karena keistimewaan atau keturunan maka aku menjauh darimu. Tetapi bila wasiat merupakan sebuah pengingat bagi orang yang mulia dan bekal bagi orang yang berakal. Jika seorang perempuan merasa cukup pada suami lataran kekayaan kedua orang tuanya dan hajat kedua orang tua kepadanya, maka aku merupakan orang yang paling merasa cukup dari semua itu. Tetapi perempuan diciptakan untuk laki-laki dan laki-laki diciptakan untuk perempuan. Oleh karena itu, wahai anak perempuanku! Jagalah sepuluh perkara ini.

Pertama dan kedua : Perlakuan dengan sifat qana’ah dan mu’asyarah melalui perhatian yang baik dan ta’at, karena pada qan’aah terdapat kebahagiaan qalbu, dan pada ketaatan terdapat keridhaan Tuhan.

Ketiga dan keempat : Buatlah janji dihadapannya dan beritrospeksilah dihadapannya. Jangan sampai ia memandang jelek dirimu, dan jangan sampai ia mencium darimu kecuali wewangian.

Kelima dan keenam : Perhatikanlah waktu makan dan tenangkanlah ia tatkala tidur, karena panas kelaparan sangat menjengkelkan dan gangguan tidur menjengkelkan.

Ketujuh dan kedelapan : Jagalah harta dan keluarganya. Dikarenakan kekuasaan dalam harta artinya pengaturan keuangan yang bagus, dan kekuasaan dalam keluarga artinya perlakuan yang baik.

Kesembilan dan kesepuluh : Jangan engkau sebarluaskan rahasianya, serta jangan engkau langgar peraturannya. Jika engkau menyebarluaskan rahasianya berarti engkau tidak menjaga kehormatannya. Jika engkau melanggar perintahnya berarti engkau merobek dadanya.

Bahwasanya keagungan baginya yang paling besar adalah kemuliaan yang engkau persembahkan untuknya, dan kedamaian yang paling besar baginya adalah perlakuanmu yang paling baik. Ketahuilah, bahwasanya engkau tidak merasakan hal tersebut, sehingga engkau mempengaruhi keinginannya terhadap keinginanmu dan keridhaannya terhadap keridhaanmu (baik terhadap hal yang engkau sukai atau yang engkau benci). Jauhilah menampakkan kebahagiaan dihadapannya jika ia sedang risau, atau menampakkan kesedihan tatkala ia sedang gembira.

Senin, 21 September 2015

istilah Bahasa Inggris yang digunakan dalam produk yang mengandung/menggunakan unsur babi

Berikut istilah Bahasa Inggris yang digunakan dalam produk yang mengandung/menggunakan unsur babi, sebagaimana dirilis Lembaga Pengkajian Pangan, Obat, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

1.PIG: Istilah umum untuk seekor babi atausebenarnya babi muda, berat kurang dari 50 kg.

2.PORK: Istilah yang digunakan untuk daging babi di dalam masakan.

3.SWINE: Istilah yang digunakan untuk keseluruhan kumpulan spesies babi.

4.HOG: Istilah untuk babidewasa, berat melebihi50 kg.

5.BOAR: Babi liar / celeng / babi hutan.

6.LARD: Lemak babi yang digunakan untuk membuat minyak masak dan sabun.

7.BACON: Daging hewanyang disalai, termasuk/ terutama babi.

8.HAM: Daging pada bagian paha babi.

9.SOW: Istilah untuk babi betina dewasa (jarang digunakan)

10.SOW MILK: susu babi.

11.PORCINE: Istilah yang digunakan untuk sesuatu yang berkaitan atau berasal dari babi. Porcine sering digunakan di dalam bidang pengobatan/ medis untuk menyatakan sumber yang berasal dari babi.